Rabu, 15 Mei 2019

Tahukah Kamu, Orang yang Melarang Imlek adalah Orang Tionghoa?

Toming Sek
Perayaan Imlek di Indonesia pernah dilarang. Sejak pertama kali Indonesia merdeka, Presiden pertama, Soekarno, mengeluarkan penetapan pemerintah tentang hari raya umat beragama. Ada empat hari raya untuk penganut Konghucu pada pasal 4 PP No. 2/OEM-1946. Keempat hari raya untuk penganut Konghucu di awal kemeredekaan Indonesia adalah sebagai berikut:

a) Tahun baru Imlek
b) Hari wafatnya Konghucu
c) Ceng Beng
d) Hari Raya Konghucu
Kristoforus Sindhunata - TokohIndonesia.com



Setelah penguasa berganti, Presiden Soeharto memimpin. Dia menerima usulan dari Kristoforus Sindhunata. Kristoforus Sindhunata adalah keturunan Tionghoa yang dapat disebut sebagai nasionalis. Kristoforus Sindhunata lahir dengan nama Ong Tjong Hay di Jakarata (dulu Batavia) pada 20 Maret 1933.

Kristoforus Sindhunata adalah perwira Angkatan Laut Republik Indonesia dengan pangkat terakhir adalah Mayor Angkatan Laut, yang awalnya mengikuti wajib militer.


Kristoforus Shindunata adalah tokoh pembaruan tionghoa di Indonesia. Dia adalah orang Tionghoa yang mengusulkan kepada pemerintah Soeharto untuk melarang segala aktifitas kebudayaan dan keagaaman Tionghoa di Indonesia.

Kristoforus justru sangat ekstrim dengan mengusulkan melarang total seluruh kegiatan keagamaan dan kebudyaan Tionghoa. Sementara pemerintah Soeharto 'hanya' melarang perayaan-perayaan Konghucu di ruang publik. Jika dirayakan di dalam rumah pribadi dan tidak diketahui  oleh orang di luar komunitasnya masih diperbolehkan.

Kristoforus adalah orang Tionghoa beragama Katolik, bukan penganut Konghucu. Bahkan dia pernah menjadi Wakil Ketua PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia).

Tidak hanya mengusulkan melarang kegiataan keagamaan. Kristoforus Sindhunata bahkan mengusulkan untuk menghapus semua kebudayaan yang berbau Tionghoa. Sebagai wujud menjadi orang Indonesia asli.

Usul Kristoforus Sindhunata mengilhami LPKB untuk mengeluarkan anjuran untuk keturunan Tionghoa yaitu:

- Mau melupakan dan tidak lagi menggunakan nama Tionghoa.
- Menikah dengan orang Indonesia pribumi asli.
- Menanggalkan dan menghilangkan agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa, termasuk bahsa maupun semua kebiasaaan dan kebudayaan Tionghoa dalam kehidupaan sehari-hari. Termasuk larangan untuk perayaan tahun baru imlek.

Kristoforus Sindhunata juga lebih memilih kata 'Cina' daripada kata 'Tionghoa'.

Kristoforus Sindhunata alias Ong Tjong Hay meninggal dunia di Jakarta, tepatnya di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading pada 16 Agustus 2005.